Skip to main content

Posts

SEBUAH AJANG PEMBERONTAKAN CARA BERPIKIR

Oleh : Suprayitno Mengapa kita mesti berontak? Apa yang akan kita berontak? Bagaimana kita akan memberontak? Dan kapan pemberontakan itu harus kita lakukan? Pemberontakan adalah cara perlawanan ekstrem terhadap segala sesuatu yang sudah mapan. Hanya anak-anak mudalah pemberontak abadi yang kelak akan mengubah perjalanan sejarah suatu bangsa. Mengapa kita mesti berontak? Kita berontak karena telah terjadi kesalahan secara sistematik dari rezim Orde Lama, Orde Baru maupun Orde Reformasi. Kesalahan apa? Kesalahan mindset (pola/cara berpikir) yang sangat parah. Mindset para penguasa kita dari rezim masa lalu hingga rezim masa kini adalah menggunakan paradigma kekuasaan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok (elitisme). Padahal tujuan bangsa kita merdeka bukan untuk para elite saja, melainkan agar seluruh rakyat negeri ini bebas dari kemelaratan dan ketidakadilan. Para penggede bangsa ini telah memberikan mindset yang sesat terhadap fungsi harta dan tahta/kekuasaan. Kebuday...

Terpidana Berteriak "MERDEKA"

Merdeka, merdeka, merdeka...! Kata-kata itulah yang diteriakkan oleh salah satu terdakwa pejuang PROTAP, Rijon Manalu sesaat setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menutup sidang dengan agenda pembacaan putusan hakim, dengan putusan hukuman selama 3 tahun penjara ( Selasa, 15 September 2009 ). Dimana yang bertindak sebagai hakim ketua persidangan kasus aksi damai DPRD SU 3 Februari 2009 adalah Yuferri Rangka dan yang bertindak sebagai JPU, yaitu Sattang Sidabutar, yang sebelumnya telah menuntut terdakwa selama 7 tahun penjara . Kekecewaan sangat tampak dari mimik terdakwa ketika meninggal ruang persidangan menuju ruangan tahanan PN Medan. Dengan teriakan-teriakan yang penuh makna kekecewaan dan ketidakpuasan atas putusan pengadilan tersebut sembari terus berteriak, "hidup rakyat, wujudkan supremasi hukum dengan segera, dimana keadilan di negeri ini, apakah kami bukan bahagian dari Indonesia yang merdeka?, Hak hukum kami telah dikebiri, hidup rakyat, hidup rakyat" Se...

KRONOLIS USULAN PEMBENTUKAN PROVINSI TAPANULI

1.Berawal dari aspirasi 4 kabupaten/kota wilayah Tapanuli pada tahun 2002 yakni kabupaten tapanuli utara, Toba Samosir, Tapanuli Tengah dan kota Sibolga. Muncullah secara formal keinginan pembentukan Provinsi Tapanuli UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan PP No. 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan criteria Pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah yang menyatakan Provinsi dapat dibentuk minimal telah terdiri dari 3 kabupaten atau kota (pasal 10 PP No. 129 Tahun 2000) 2.DPRD Provinsi Sumatera Utara Menyurati Gubernur Sumatera Utara dengan Surat No. 3123/18/sekr tanggal 11 Agustus 2004 perihal Pembentukan provinsi Tapanuli, yang antara lain agar gubernur Sumatera Utara memberikan rekomendasi dan menindaklanjuti Provinsi Tapanuli sesuai dangan UU dan peraturan yang berlaku. 3.Menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sumatera Utara dimaksud, maka Gubernur sumatera Utara membentuk tim dengan : a.Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 130.05/2442.K/2004 tanggal 2...

Indonesia Menggugat

"PERGERAKAN tentu lahir. Toh... Diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat, --tiap-tiap machluk, tiap-tiap ummat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja berbangkit, pasti achirnja bangun, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja angkara murka! Djangan lagi manusia, djangan lagi bangsa, --walau tjatjingpun tentu bergerak berkeluget-keluget kalau merasakan sakit!" Dengan berapi-api Soekarno membacakan pembelaannya (pledoi) di depan hakim di Pengadilan Landraad Bandoeng, 76 tahun silam. Soekarno muda mencoba memaparkan ihwal pergerakan yang dipercayainya dapat membebaskan bangsa Indonesia dari kolonialisme. Pemerintah Hindia Belanda memang sengaja memejahijaukan Soekarno dan tiga kawannya dari Partai Nasionalis Indonesia (PNI), yaitu Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja dengan berbagai tuduhan. P...

Polemik Demokrasi yang Memasyarakat

(By Fernando Situmorang) Ditinjau dari makna kata, Demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno. "Demos" yang berarti Rakyat, dan "Kratos" yang berarti Pemerintahan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa Demokrasi adalah Pemerintahan Rakyat. Pemerintahan semacam ini berdaulat sepenuhnya terhadap Rakyat dan untuk kesejahteraan Rakyat. Demokrasi merupakan Bentuk atau Mekanisme Sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan Kedaulatan Rakyat (Kekuasaan Warga Negara). Kekuasaan Warga Negara adalah Kedaulatan penuh Rakyat (Kedaulatan Berasal Dari, Oleh, dan Untuk Rakyat) Adapun sistem Demokrasi yang dimaksud dan diatur dalam Undang-Undang Republik ini adalah Pemberian Kebebasan dalam Berpendapat baik Lisan maupun Tulisan. (UU No 8 Thn 1998 tentang Kemerdekaan menyatakan pendapat)). Dalam menjalankan proses Pemerintahan yang berdemokrasi terdapat 3 Kekuasaan Politik yang menjadi Pilar Demokrasi yaitu:. 1. Legislatif(DPR dan DPD) 2. Executif (Presiden) 3. Yudikati...

ASPIRASI DALAM SEBUAH SYSTEM DEMOKRASI

Ada pemahaman Kaum Awam yang menyatakan bahwa demokrasi dibuat untuk mendapatkan sebuah harapan baru yang berdasarkan kerakyatan, artinya perwujudan dari demokrasi adalah untuk rakyat. Ada juga pemahaman Kaum Elite, katakanlah penguasa yang sering mendengungkan demokrasi dan nilainya adalah untuk sebuah kekuasaan yang mana rakyat hanya sebagai objek dalam praktek demokrasi, rakyat dijadikan symbol untuk perwujudan ambisi sebuah jabatan dan kekuasaan. Dan ada pemahaman Kaum Intelek (Mahasiswa) yang menyatakan bahwa demokrasi adalah sebuah proses pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat secara keseluruhan rakyat untuk mencapai cita-cita bersama karena demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, kecenderungan mana yang dipakai sebuah system demokrasi untuk mewujudkan bahwa awal, proses serta akhir dari demokrasi adalah rakyat. Ketika rakyat mempunyai aspirasi karena disampaikan? Sejauh mana penyampaiannya? Ini akan tetap selalu menjadi pertanyaan besar k...

Kronologis Aksi Damai 3 Februari

I. Pendahuluan Aksi Damai yang dilakukan elemen Mahasiswa dan Masyarakat untuk menyuarakan aspirasi rakyat Tapanuli di gedung DPRD SU pada tanggal 03 Februari 2009 silam yang merupakan bagian dari proses demokratisasi yang sedang diterapkan dalam sistem di Negara ini. Aspirasi pemekaran yang disuarakan demi kesejahteraan rakyat dan menghindarkan sentralisasi yang selama ini terpusat di ibukota. Penggelembungan aspirasi yang selama ini dimegahkan para wakil rakyat seharusnya kita suarakan agar segera diteruskan karena merupakan tugas dan fungsinya. Sebagai Mahasiswa yang menjunjung tinggi Tridharma Perguruan Tinggi yang salah satu pointnya adalah pengabdian masyarakat seyogyanya merapatkan barisan dengan rakyat untuk menyuarakan hak-hak demokrasi dan hak-hak rakyat sesuai koridor hukum yang berlaku. Disayangkan, para wakil rakyat tidak menanggapi dan meneruskan ribuan aspirasi yang tertunda atau yang sengaja ditunda. Penantian rakyat yang meletihkan akan perwujudan aspirasi yang telah d...